Home / News / Sustainability

Sepanjang Februari-Maret 2022, Menteri Bahlil Cabut 387 Izin Usaha Tambang

Jumat - 01 Apr 2022, 1:37 WIB
Foto: Istimewa
Editor : Joko Yuwono | Tim Redaksi

Jakarta, Wartaekspor.com -- Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 387 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sepanjang 2 Februari sampai dengan 5 Maret 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (31/3).

"Jumlah IUP yang dicabut oleh BKPM pada periode 2 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 ada 250 (IUP) mineral dan 137 batu bara, total 387," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang menjadi dasar bagi pencabutan IUP mineral dan batu bara.

Baca Juga: Ekspor Jawa Barat Desember 2023 Merosot, Diduga Ini Faktor Pemicunya

Satgas diketuai oleh Bahlil, sementara Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas tersebut.

Ridwan mengatakan dari 387 perusahaan yang dicabut IUP nya, ada 50 di antaranya menyampaikan keberatan. Sebanyak 50 perusahaan itu terdiri dari 35 perusahaan mineral dan 15 perusahaan batu bara.

"pihak-pihak yang menyampaikan keberatan ini sudah kami terima dengan baik sudah kami komunikasikan dan sudah juga secara resmi dibalas suratnya oleh BKPM," sambungnya.

Baca Juga: Ekspor Korea Selatan Naik 18%, Pertanda Perdagangan Global Pulih?

Kata Kunci : Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melalui Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 387 Izin Usaha Pertambangan

Halaman :
BERITA PILIHAN
Berita Lainnya